Serahkan SK Pensiun Kepada 6 ASN, Wawako : Silaturrahmi Jangan Putus

    Serahkan SK Pensiun Kepada 6 ASN, Wawako : Silaturrahmi Jangan Putus

    SOLOK KOTA - Sebanyak 6 orang ASN di lingkungan Pemerintah Kota Solok yang pensiun per tanggal 1 Februari 2024 diberikan SK Pensiun dan Tabungan hari tua. Kegiatan dilaksanakan di Halaman Apel Balaikota Solok pada Senin 29 Januari 2024.

    Penyerahan secara simbolis SK pensiunan tersebut langsung oleh Wakil Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM yang didampingi Sekretaris Daerah Kota Solok Drs. Syaiful A, M.Si.

     ASN yang diberikan SK Pensiun adalah Zulfadli, Syafrizal, Yendrita, Siti laila marfuah, Dahrizal, Yanmarsal.

    Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM menyampaikan apresiasi kepada 06 ASN purna tugas atas pengabdian yang tulus dan dedikasi tinggi selama bertugas sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Solok.

    “ Kami selalu doakan saudara saudara yang habis masa jabatannya ini selalu diberi kesehatan, mudah mudahan tugas dan pengabdian yang Bapak dan Ibu lakukan selama ini dibalas Allah SWT, ” ucap Wawako.

     Dalam penyampaiannya, Wako juga  mengatakan bahwa masa purna tugas tidak akan menjadi penghalang untuk terus berkarya di tengah masyarakat. Ia berpandangan bahwa pensiun itu bukanlah akhir dari segalanya melainkan awal petualangan dan babak baru untuk tahap kehidupan selanjutnya.

    Wawako juga berharap agar ASN yang telah purna tugas untuk selalu menjaga silaturrahmi.

     “ Saya harap jangan diputus tali silaturahminya tapi tetaplah dipertahankan, ” tutur Wawako. (Amel)

    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Hadiri Halal Bihalal, Wawako Solok Resmikan...

    Artikel Berikutnya

    Walikota Solok Serahkan Penghargaan Kepada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Banyak Kalangan Berharap Kasus Karen Diputus Hakim Berdasarkan Keadilan dan Ketuhanan yang Maha Esa
    Rasyidin Kabur, Saat Klarifikasi Tuduhan Penyelewengan Dana  Komite Oleh Kepala  Sekolah Tidak Terbukti
    Jumat Berkah, BM Kembalikan Formulir Penjaringan Bacalon Bupati Pessel di Partai Gerindra
    Klarifikasi Tuduhan Penyelewengan Dana Komite Oleh Kepala  Sekolah Tidak Terbukti
    Peduli Korban Terdampak Bencana Banjir Bandang di Tanah Datar dan Agam, BAZNAS Kabupaten Solok Serahkan Bantuan

    Ikuti Kami